BEKASI (Pos Kota). Seluruh pengurus RT dan RW di Kota Bekasi diharapkan bisa sweeping anak putus sekolah di wilayahnya. Pasalnya, tahun 2009 anak usia sekolah wajib sekolah. Pemkot menggratiskan sekolah tingkat SD dan SMP negeri.
“Setelah terdata, agar menyerahkan ke kelurahan setempat,” kata Mochtar Mohamad, Walikota Bekasi, Selasa (30/12).
Langkah ini pula, katanya, berarti tidak ada alasan anak usia wajib sekolah tapi tidak sekolah. Anggaran pendidikan gratis di SD dan SMP mulai tahun 2009 sudah dialokasikan.
Mochtar menyebut langkah ini sebagai upaya mewujudkannya Bekasi sehat, cerdas dan ihsan. Anak putus sekolah wajib kembali ke sekolah.
Sejumlah kalangan mendukung langkah Pemkot Bekasi membebaskan biaya pendidikan. Hanya saja, mereka mengingatkan agar kualitas pendidikan ditingkatkan jangan sampai justru menurun. (chotim/ds/t)
sumber: Poskota Online 30-Des-2008
By: SUR



Bagaimana dengan di DEPOK ya… apa gratis juga biaya pendidikan SD dan SMP
kan masih dalam satu wilayah Jawa Barat
Agar anak putus sekolah lebih berminat untuk sekolah, harus didata bakat & minat dia kemudian diarahkan pd sekolah kejuruan yang mengasah ketrampilannya.
http://iwanmalik.wordpress.com
Info Pendidikan & Wirausaha